Gambar Sampul Ekonomi · BAB VI Koperasi dan Kewirausahaan
Ekonomi · BAB VI Koperasi dan Kewirausahaan
Ismawanto

22/08/2021 10:18:59

SMA 12 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Koperasi dan

Kewirausahaan

BAB

K

operasi bukan hanya merupakan badan usaha biasa, melainkan juga

sebagai gerakan ekonomi rakyat. Bahkan, koperasi ditumbuhkan dalam

lingkungan sekolah. Apakah di sekolahmu sudah berdiri koperasi sekolah?

Bila sudah, belajarlah berwirausaha dari organisasi koperasi di sekolahmu.

Supaya kamu mempunyai dasar pengetahuan kuat, pelajari lebih dulu bab

ini yang akan memaparkan cara-cara pengembangan koperasi sampai

penghitungan pembagian SHU. Selain itu, kamu juga akan diajak mempelajari

peran dan jiwa kewirausahaan dengan harapan kamu dapat memahami

pengelolaan koperasi dan mengembangkan jiwa kewirausahaan.

VI

Kata kunci:

Koperasi, KUD, koperasi sekolah, SHU,

kewirausahaan

Peta Konsep

Prinsip Dasar Koperasi

-

Bersifat sukarela dan

terbuka

-

Demokratis

-

Keuntungan berupa

SHU

-

Modal mendapat balas

jasa

-

Mandiri

Ciri-Ciri Wirausaha

-

Berani mengambil risiko

-

Kreatif, Imajinatif, dan mampu

menyesuaikan diri

-

Semangat dan mempunyai

kemauan mengatasi kesulitan

-

Analisisnya tepat, sistematis, dan

metodologis

-

Tidak konsumtif

-

Selalu membawa teknik-teknik

baru dan mengorganisasi

usahanya dengan efektif dan

efisien

Pengelolaan Koperasi

-

Sehat organisasi

-

Sehat usaha

-

Sehat mental

Perangkat Koperasi

-

Rapat anggota

-

Pengurus

-

Pengawas

Pembagian SHU

-

Jasa modal

-

Jasa pembelian

-

Jasa penjualan

Sektor-Sektor Wirausaha

-

Sektor Formal

-

Sektor Informal

Prasyarat Wirausaha

8 K dan 7 P

Wirausaha Profesional

Peran Wirausaha

Koperasi Sekolah

KUD

Keberhasilan Perekonomian

Kewirausahaan

Koperasi

Koperasi Dan Kewirausahaan

145

A.

Prinsip Dasar Koperasi Indonesia

Gerakan koperasi di Indonesia dimulai dengan lahirnya

Bank

Pertolongan dan Tabungan

(Hulp en Spaarbank)

yang didirikan

oleh Raden Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 di Purwokerto.

Bentuk badan usaha koperasi sangat unik, berbeda dengan

badan usaha lain. Koperasi merupakan bentuk badan usaha

yang dimiliki oleh anggota, yang merupakan pengguna jasa

koperasi

(user).

Koperasi bertujuan utama menyejahterakan

angotanya dan tidak bertujuan untuk mencapai keuntungan

sebesar-besarnya. Fakta inilah yang membedakan koperasi

dengan badan usaha lain, yang pada dasarnya pemilik adalah

penanam modal.

1. Pengertian Koperasi

Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pada

Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan

koperasi

adalah badan

usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum

koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip

koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang

berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan pengertian di atas, maka koperasi memiliki

karakteristik sebagai berikut.

a. Merupakan suatu badan usaha yang dibenarkan mencari

keuntungan seperti pada badan usaha lainnya tetapi tidak

menjadikannya sebagai tujuan utama.

b . Beranggotakan orang seorang mengandung maksud bahwa

anggota koperasi terdiri atas kumpulan orang bukan

kumpulan modal.

c. Beranggotakan badan hukum koperasi, artinya koperasi yang

sudah berdiri dan berbadan hukum dapat membentuk

koperasi dengan tingkatan yang lebih besar/luas.

d. Kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, artinya dalam

menjalankan aktivitasnya berpedoman pada prinsip koperasi

seperti yang dijelaskan pada UU Nomor 25 tahun 1992

Pasal 5.

e. Gerakan ekonomi rakyat, artinya koperasi mengembangkan

ekonomi rakyat banyak dan merupakan soko guru dalam

ekonomi kerakyatan.

f. Asas kekeluargaan, berarti koperasi mengedepankan setia

kawan dan kesadaran berpribadi, sekaligus bertujuan untuk

menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat

pada umumnya.

Sementara itu, dalam Bab III Pasal 4 disebutkan fungsi dan

peran koperasi adalah sebagai berikut.

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemam-

puan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat

pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan

ekonomi dan sosialnya.

Tokoh Kita

Mohammad Hatta

(1902–1980)

Pada tahun 1921, beliau

melanjutkan pendidikannya di

Handels Hogere School (HHS)

,

Belanda dengan mengambil

jurusan Ekonomi Perdagangan.

Hatta memperoleh gelar

doktorandus

(Drs) bidang

ekonomi dari HHS Belanda tahun

1932. Dengan bekal pendidikan-

nya ini, Hatta memelopori

pembentukan wadah koperasi di

tanah air. Hatta dikenal sebagai

Bapak Koperasi Indonesia

karena sumbangannya yang

sangat besar dalam memajukan

peranan koperasi di Indonesia.

Gambar 6.1

Lambang koperasi

Indonesia

Sumber:

www. google.com:image.

146

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi

kualitas kehidupan masyarakat dan manusia.

c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan

dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi

sebagai soko gurunya.

d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan

perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama

berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 5 disebutkan bahwa

dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan

prinsip koperasi. Prinsip koperasi di antaranya sebagai berikut.

a. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.

b . Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.

c. Sisa hasil usaha yang merupakan keuntungan dari usaha

yang dilakukan dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-

masing anggota.

d. Modal diberi balas jasa secara terbatas.

e. Koperasi bersifat mandiri.

Sebagaimana kamu ketahui, organisasi koperasi adalah

pengaturan orang-orang dalam melakukan kegiatan-kegiatan

guna mencapai tujuan dalam koperasi, yaitu untuk

meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan

masyarakat pada umumnya.

Dari pengertian tersebut jelaslah bahwa koperasi merupakan

kumpulan orang seorang, bukan kumpulan modal, dengan

kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota dan bertujuan

untuk peningkatan kesejahteraan anggota, bukan untuk

mencari keuntungan semata.

Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Bab IV Pasal 6, disebutkan

bahwa syarat pembentukan koperasi adalah sebagai berikut.

a. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya20 orang.

b. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3

(tiga) koperasi.

Persyaratan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelayakan

usaha dan kehidupan koperasi. Orang-orang pembentuk

koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan

keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.

Dengan keanggotaan koperasi yang terdiri atas orang seorang

dan badan hukum koperasi, maka terdapat tingkatan dalam

organisasi koperasi, yaitu sebagai berikut.

a. Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan

minimal 20 orang dan daerah kerjanya berada pada tingkat

kecamatan atau tingkat desa.

b . Koperasi Pusat adalah koperasi yang anggotanya minimal 5

(lima) koperasi primer dan daerah kerjanya tingkat

kabupaten atau kotamadya.

Koperasi Dan Kewirausahaan

147

c. Koperasi Gabungan adalah koperasi yang anggotanya

minimal 3 (tiga) koperasi pusat dan daerah kerjanya berada

pada tingkat provinsi atau daerah yang dipersamakan.

d. Koperasi Induk adalah koperasi yang anggotanya minimal

3 (tiga) koperasi gabungan dan daerah kerjanya berada pada

tingkat nasional.

Tingkatan dalam organisasi koperasi dapat digambarkan sebagai

berikut.

2. Pengelolaan Koperasi

Pengelolaan koperasi sebaiknya berpedoman pada

Tiga Sehat

,

yaitu sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental.

a. Sehat organisasi, mencakup:

1) adanya kesadaran para anggota untuk kegiatan koperasi,

2) adanya kesadaran koperasi untuk hidup atas dasar

anggaran dasarnya,

3) ketiga alat perlengkapan organisasi koperasi dapat

melaksanakan tugasnya dengan baik,

Tugas Mandiri

Identifikasikan fungsi dan peran koperasi dalam

perekonomian nasional!

Gambar 6.2

Tingkatan organisasi koperasi

Sumber

:

Dokumen Penerbit.

Koperasi

Induk

Koperasi

Gabungan

Koperasi

Gabungan

Koperasi

Gabungan

Koperasi

Pusat

Koperasi

Pusat

Koperasi

Pusat

Koperasi

Primer

Koperasi

Primer

Koperasi

Primer

Koperasi

Primer

Koperasi

Primer

20 Orang

148

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

4) bagian-bagian dalam organisasi bekerja normal dalam

hubungan organik,

5) adanya komunikasi yang lancar antara pengurus dengan

anggota, pengurus dengan pengurus dan anggota yang

satu dengan anggota yang lainnya.

b . Sehat usaha, yang mencakup:

1) kegiatan usahanya dijalankan berdasar atas asas dan

tujuan koperasi,

2) usahanya terjalan secara kontinu,

3) SHU dibagikan sesuai dengan jasa anggota,

4) dapat dicapai tingkat efistensi sesuai dengan rencana.

c. Sehat mental, yang mencakup:

1) adanya kesadaran para pengurus dan anggota akan

tanggung jawab pada koperasi,

2) tidak semata-mata berpikir kebendaan (materialistis),

tetapi nilai kemanusiaan dan sosial yang lebih

diutamakan,

3) kejujuran dan keadilan dalam kegiatan pengurus dan

anggota,

4) untuk mempertinggi kesejahteraan anggota, baik secara

materiil maupun secara spirituil,

5) adanya program-program pendidikan yang dilaksanakan

secara kontinu,

6) adanya pengabdian kepada masyarakat,

7) adanya swadaya, swakerta, dan swasembada dalam

koperasi,

8) tidak mencari keuntungan yang tidak didasarkan pada

prinsip koperasi.

3. Perangkat Organisasi

Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Bab VI Pasal 21 sampai

dengan Pasal 40 tentang Perangkat Organisasi, disebutkan

bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota,

pengurus, dan pengawas.

a. Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi

dalam koperasi. Rapat anggota menetapkan:

1) anggaran dasar,

2) kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan

usaha koperasi,

3) pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan

pengawas,

4) rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja

koperasi, serta pengesahan laporan keuangan,

5) pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam

pelaksanaan tugasnya,

Koperasi Dan Kewirausahaan

149

6) pembagian sisa hasil usaha,

7) penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran

koperasi.

Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah

untuk mencapai mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan

dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan

dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Dalam hal

pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu

suara. Pemungutan suara dilakukan oleh para anggota yang

hadir.

Hak suara dalam koperasi sekunder dapat diatur dalam

Anggaran Dasar dengan mempertimbangkan jumlah anggota

dan jasa usaha koperasi secara berimbang. Maksudnya

penentuan hak suara dilakukan sebanding dengan jumlah

anggota setiap koperasi dan besar kecilnya jasa usaha

koperasi anggota terhadap koperasi sekundernya.

b. Pengurus

Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 29 tentang

Pengurus, ditetapkan sebagai berikut.

1) Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam

rapat anggota.

2) Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.

3) Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota

pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.

4) Masa jabatan pengurus paling lama 5 (lima) tahun.

Anggota pengurus yang telah habis masa jabatannya

dapat dipilih kembali.

5) Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi

anggota pengurus ditetapkan dalam anggaran dasar.

Sementara itu, dalam Pasal 30 disebutkan bahwa:

1)

Tugas pengurus:

-

mengelola koperasi dan usahanya,

-

mengajukan rancangan rencana kerja serta

rancangan rencana anggaran pendapatan dan

belanja koperasi,

-

menyelenggarakan rapat anggota,

-

mengajukan laporan keuangan dan pertanggung-

jawaban pelaksanaan tugas,

-

menyelenggarakan pembukuan keuangan dan

inventaris secara tertib,

-

memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

2)

Pengurus berwenang:

-

mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan,

-

memutuskan penerimaan dan penolakan anggota

baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan

ketentuan dalam Anggaran Dasar,

-

melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan

dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung

jawabnya dan keputusan rapat anggota.

150

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

c. Pengawas

Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 38 tentang

Pengawas, ditetapkan sebagai berikut.

1)

Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam

rapat anggota.

2)

Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

3)

Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai

anggota pengawas ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

Selanjutnya dalam Pasal 39, ditetapkan bahwa:

1) Pengawas bertugas:

-

melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan

kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi

-

membuat laporan tertulis tentang hasil

pengawasannya

2) Pengawas berwenang:

-

meneliti catatan yang ada pada koperasi

-

mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

3) Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya

terhadap pihak ketiga.

Manajer

Pengawas

Pengurus

Staf Ahli

A N G G O T A

Unit Usaha

Unit Usaha

Unit Usaha

Gambar 6.3

Struktur organisasi koperasi

Sumber:

Dokumen Penerbit.

Keterangan:

Garis

m

enunjukkan hubungan perintah

Garis

m

enunjukkan hubungan kerjasama

yang baik,

>

<

>

Rapat Anggota

Koperasi Dan Kewirausahaan

151

Dari struktur organisasi koperasi

(Gambar 6.2)

dapat

dijelaskan bahwa pengurus terbuka terhadap pengawas,

pengawas bersifat wajar dalam melaksanakan tugas

pengawasannya, dan antara pengurus dengan pengawas

terjadi dialog.

4. Organisasi dan Pengelolaan KUD

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah organisasi ekonomi rakyat di

pedesaan yang pembentukannya dilakukan oleh seluruh warga

masyarakat desa tersebut yang wilayahnya meliputi satu

kecamatan. Pembentukan KUD berdasarkan Inpres Nomor 4

Tahun 1973.

Adapun tujuan pembentukan KUD sebagai berikut.

a. Menjamin terlaksananya program peningkatan produksi

pertanian, khususnya produksi pangan.

b. Memberikan kepastian pada masyarakat desa, bahwa

mereka tidak hanya bertanggung jawab atas peningkatan

produksi saja, tetapi juga secara nyata dapat memetik dan

menikmati hasilnya guna meningkatkan taraf hidup dan

kesejahteraannya.

Sementara itu, bidang usaha KUD adalah sebagai berikut.

a. Pertanian yang meliputi bidang pertanian pangan,

peternakan, perikanan, perkebunan, dan agro industri

b. Penyaluran kebutuhan pokok masyarakat desa, terutama

pangan, sandang, dan papan.

c. Penyediaan jasa, meliputi jasa simpan pinjam, jasa

perkreditan, angkutan, listrik pedesaan, dan konstruksi.

d. Industri kecil dan kerajinan.

e. Lain-lain bidang usaha sesuai kemampuan dan keadaan

setempat.

Dari bidang usaha tersebut jelaslah bahwa Koperasi Unit Desa

(KUD) benar-benar merupakan organisasi ekonomi rakyat yang

mampu meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat

khususnya di pedesaan atau satu wilayah kecamatan.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa KUD:

a. merupakan organisasi ekonomi rakyat pedesaan,

b. dibentuk berdasarkan undang-undang yang berlaku,

c. memiliki pengurus dengan mengangkat manajer dan digaji

oleh KUD,

d. dalam menjalankan aktivitasnya mendapatkan bimbingan,

dorongan, pembinaan, dan pengarahan dari pembina

koperasi.

Tugas Mandiri

Identifikasikan tugas dan wewenang masing-masing

perangkat organisasi koperasi (rapat anggota,

pengurus, pengawas)!

Gambar 6.4

KUDmerupakan

penyalur kebutuhan

pokok masyarakat

desa.

Sumber:

Dokumen Penerbit.

152

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

B.

Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya murid/

siswa pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan sekolah-

sekolah tempat pendidikan yang setaraf dengan itu. Dengan

kata lain, koperasi sekolah adalah koperasi siswa. Menurut

peraturan yang berlaku, anggota koperasi harus orang yang

sudah dewasa, akan tetapi koperasi sekolah ternyata anggota-

anggotanya belum dewasa. Oleh karena itu, koperasi sekolah

dimaksudkan untuk melatih siswa dalam melakukan kegiatan

ekonomi yang telah diizinkan dari pemerintah.

1. Tujuan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah dimaksudkan sebagai penunjang pendidikan

sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis. Maksud yang lain

adalah mencapai kebutuhan ekonomi di kalangan siswa dan

mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan,

dan jiwa demokratis para siswa yang sangat berguna bagi

pembangunan bangsa dan negara.

Untuk memperjelas pemahamanmu mengenai struktur

organisasi KUD, pada

Gambar 6.3

dapat kamu lihat bagan

struktur organisasi KUD.

Tugas Mandiri

Sebutkan landasan hukum pendirian KUD dan tujuan

pendiriannya!

Gambar 6.5

Struktur organisasi KUD

Sumber:

Dokumen Penerbit.

Unit-Unit Kegiatan Usaha

Produktif

Jasa

Pemasaran

Perkreditan

Produksi

Manajer

Pengawas KUD

Pengurus KUD

Rapat Anggota KUD

Koperasi Dan Kewirausahaan

153

Pendidikan koperasi sekolah sangat diperlukan dengan alasan

sebagai berikut.

a. Generasi muda merupakan calon penerus cita-cita koperasi,

maka sangat perlu mendapatkan pengetahuan tentang

berkoperasi.

b. Siswa merupakan calon pemegang peranan dalam

mengembangkan koperasi di masa mendatang, menuju

bentuk perekonomian berdasar UUD 1945 Pasal 33.

Tujuan didirikannya koperasi sekolah di antaranya sebagai

berikut.

a. Agar siswa memiliki kesadaran tentang fungsi dan peranan

koperasi sebagai soko guru dan wadah utama perekonomian

rakyat.

b . Agar para siswa memiliki rasa tanggung jawab, disiplin, setia

kawan, dan jiwa demokratis.

c. Agar dapat meningkatkan upaya pembinaan kelembagaan

koperasi sekolah secara sistematis, terarah, dan terus-

menerus.

d. Agar siswa memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan

pengalaman praktis dalam hal pengelolaan koperasi sekolah

melalui latihan-latihan maupun praktik kerja nyata.

e. Menanamkan dan memupuk rasa tanggung jawab siswa

dalam hidup bergotong royong di masyarakat.

f. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor

koperasi melalui program pendidikan di sekolah.

g. Menumbuhkan aspirasi dan partisipasi masyarakat sekolah

terhadap koperasi, sekaligus sebagai sarana untuk

menanamkan jiwa, semangat, serta sikap berkoperasi.

h. Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan

praktis untuk mencapai tujuan berupa pemenuhan

kebutuhan siswa.

2. Ruang Lingkup dan Landasan Hukum Koperasi

Sekolah

Ruang lingkup pembinaan koperasi sekolah meliputi beberapa

hal berikut ini.

a. Peningkatan kesadaran berkoperasi serta langkah-langkah

pembinaan dan penyuluhan untuk mengembangkan

koperasi sekolah.

b. Pembinaan fasilitas seperti ruang pemupukan modal,

penyediaan kredit dengan syarat memadai untuk pengadaan

sarana, bantuan tenaga manajemen atau pengelolaan, dan

lain-lain.

c. Peningkatan keterampilan siswa dalam mengelola koperasi

melalui latihan-latihan yang praktis, misalnya praktik kerja

nyata yang berkaitan dengan pengorganisasian, yang

nantinya diharapkan dapat menjadi kader koperasi di

masyarakat.

154

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

Adapun landasan hukum berdirinya koperasi sekolah adalah

sebagai berikut.

a. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan

Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang Ketentuan

Pokok Mengenai Koperasi Sekolah.

b. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan

Kebudayaan Nomor 0158/P/1984 dan Menteri Koperasi

Nomor 51/M/KPTS/III/1984, tertanggal 22 Maret 1984.

c. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/

U/1984, tentang Pendidikan Perkoperasian.

d. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

3. Tahap-Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Dalam rangka mendirikan koperasi sekolah, terlebih dahulu

perlu diketahui langkah-langkah maupun hal-hal yang

menyangkut pendirian koperasi sekolah tersebut.

Adapun langkah-langkah atau prosedur pendirian koperasi

sekolah adalah sebagai berikut.

a. Tahap Persiapan

Pada tahap persiapan, rencana dan program pendirian

koperasi disosialisasikan oleh kepala sekolah bersama guru,

komite sekolah, dan Osis serta perlu diinformasikan kepada

siswa yang lain. Selanjutnya perlu dibentuk tim kecil/panitia

yang bertugas menyelenggarakan rapat pembentukan

koperasi sekolah.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Tim Kecil di antaranya:

1) menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan

pembentukan,

2) menentukan tempat diadakan rapat pembentukan,

3) menentukan peserta yang mengikuti rapat,

4) menyiapkan undangan rapat,

5) menyiapkan alat atau perlengkapan rapat,

6) menyiapkan bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam

rapat,

7) merencanakan dan menyiapkan biaya-biaya

penyelenggaraan rapat pembentukan koperasi sekolah.

b. Tahap Pembentukan

Setelah melalui tahap persiapan, selanjutnya diadakan rapat

pembentukan koperasi sekolah. Adapun pihak-pihak yang

harus dihadirkan adalah:

1) murid/ perwakilan kelas minimum 2 (dua) orang, paling

sedikit 20 orang murid,

2) guru ekonomi/ koperasi dan guru yang ditunjuk

3) kepala sekolah

4) pejabat Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota

5) perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Koperasi Dan Kewirausahaan

155

Hasil dari rapat pembentukan koperasi tersebut antara lain:

1) Anggaran Dasar koperasi sekolah,

2) susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan

bendahara (dari unsur guru yang ditunjuk),

3) pembentukan pengawas paling banyak 3 siswa,

4) penetapan sumber modal koperasi yang terdiri atas

simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, dan hibah,

5) penetapan pembagian SHU koperasi,

6) lain-lain yang perlu.

c. Tahap Pengesahan

Setelah koperasi sekolah terbentuk, maka pengurus

mengajukan permohonan pengakuan kepada Kantor Dinas

Koperasi Kabupaten/Kota yang dilampiri:

1) Anggaran Dasar/Akta Pendirian Koperasi Sekolah

rangkap 3 (tiga) yang asli bermaterai Rp6.000,00 atau

sesuai peraturan yang berlaku,

2) berita acara pembentukan koperasi sekolah,

3) neraca awal/neraca permulaan dari koperasi sekolah.

Apabila telah memenuhi syarat, selambat-lambatnya dalam

waktu 3 (tiga) bulan dari tanggal pengajuan itu akan diterima

surat pengakuan atau surat keputusan pengesahan dan akta

pendirian koperasi sekolah dari Kantor Dinas Koperasi.

Tugas Mandiri

1. Jelaskan mekanisme pendirian koperasi sekolah!

2. Jelaskan mengapa pendidikan koperasi perlu

diadakan di sekolah-sekolah!

4. Kegiatan Usaha Koperasi Sekolah

Jenis usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi sekolah

hendaknya memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pokok yang

umumnya dibutuhkan oleh para siswa, di samping menjangkau

kebutuhan lain yang mungkin diperlukan oleh sebagian siswa.

Pada dasarnya kegiatan yang akan dilaksanakan tidak

menimbulkan atau mengganggu kegiatan belajar para siswa,

bahkan lebih menambah pengetahuan serta praktik nyata

tentang kegiatan berkoperasi.

Memperhatikan hal-hal tersebut, maka kegiatan usaha yang

dilaksanakan koperasi sekolah meliputi usaha yang dapat

memenuhi kebutuhan para siswa di sekolah yang bersangkutan

dan masyarakat. Adapun kegiatan usaha koperasi sekolah antara

lain:

a. unit usaha pertokoan, meliputi pengadaan buku pelajaran,

alat tulis, seragam sekolah, serta barang lain yang diperlukan

siswa,

b. unit usaha

cafetaria

(warung) sekolah, dimaksudkan untuk

menampung siswa agar tidak keluar dari lingkup sekolahan,

156

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

c. unit usaha simpan pinjam, yang bertujuan untuk melayani

penabungan dan pinjaman uang guna meringankan para

siswa serta untuk menumbuhkan kegemaran menabung

bagi siswa,

d. unit usaha jasa lainnya, disesuaikan dengan perkembangan

dan pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat, seperti

fotokopi, wartel, warnet, menerima percetakan, travel bus,

bursa buku, penjahitan pakaian seragam siswa, pengetikan

dan penjilidan (rental), pengoperasian gedung serba guna,

dan sebagainya.

5. Pengelolaan Koperasi Sekolah

Kelangsungan koperasi sekolah sangat bergantung kepada

peran aktif berbagai pihak di dalamnya, baik anggota, pengurus

maupun pengawas.

a. Keanggotaan

Anggota koperasi sekolah adalah murid/siswa sekolah yang

bersangkutan di mana koperasi sekolah didirikan. Keang-

gotaan koperasi sekolah tidak dapat dipindahtangankan

kepada orang lain.

Keanggotaan berakhir jika:

-

murid/anggota koperasi meninggal dunia,

-

murid/anggota koperasi pindah sekolah,

-

murid/anggota koperasi berhenti sekolah karena tamat

(lulus) atau alasan lainnya,

-

ketentuan lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar.

Keanggotaan koperasi sekolah ditetapkan setelah ia

mendaftarkan diri sebagai anggota, memenuhi, dan

melaksanakan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam

koperasi sekolah serta telah membayar simpanan pokok

kepada pengurus koperasi. Simpanan pokok merupakan

persyaratan seorang siswa menjadi anggota koperasi.

b. Kepengurusan

Pengurus koperasi sekolah berasal dari anggota yang dipilih

melalui rapat anggota atau yang ditentukan dalam Anggaran

Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Masa bakti pengurus

ditetapkan 1 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa

bakti 1 tahun lagi. Pengurus koperasi tetap atas pembinaan

guru dan kepala sekolah.

c. Pengawas

Pengawas memegang peranan yang penting dalam organisasi

koperasi karena ia memegang fungsi kontrol terhadap

jalannya usaha koperasi.

Pengawas koperasi sekolah dipilih dari kalangan orang tua

murid sekolah yang bersangkutan dalam rapat anggota.

Pemilihan anggota badan pengawas koperasi sekolah, sama

halnya dengan cara memilih pengurus, yaitu dilakukan

dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Apabila anggota badan

Koperasi Dan Kewirausahaan

157

pengawas tidak memenuhi dari kalangan murid atau siswa,

pengawas juga dapat diambil dari guru agar dapat

membimbing para siswa.

d. Permodalan Koperasi Sekolah

Sebagaimana koperasi-koperasi lainnya, sumber modal

koperasi sekolah diperoleh dari modal sendiri dan modal dari

luar.

1) Modal sendiri, meliputi simpanan pokok, simpanan

wajib, cadangan SHU (Sisa Hasil Usaha), dan hibah.

2) Modal dari luar meliputi simpanan sukarela, pinjaman

bank, pinjaman dari koperasi lain, dan sumber lain yang

sah.

e. Bagan Organisasi Koperasi Sekolah

Untuk menjalankan fungsinya, maka kepengurusan

koperasi sekolah harus dapat bekerja sesuai dengan organisasi

dalam koperasi sekolah.

Gambar 6.6

Struktur organisasi koperasi sekolah

Sumber:

Dokumen Penerbit.

Keterangan:

Garis penugasan dan tanggung jawab pengajar/

guru terhadap pimpinan sekolah

Garis fungsional

Garis tugas dan tanggung jawab masing-masing

perlengkapan/bagian/komando

Murid/Siswa

Rapat Anggota

P E N G A W A S

Bagian

Usaha

Bagian

Org dan Adm

Bagian

Keuangan

Penasihat

Guru

Pengawas

Guru

Pimpinan

Sekolah

Guru/

Pengajar

Pembantu

Pembukuan

Kasir

Buku Pelj.

Alat Sek.

Keb.pokok

Agenda

Pengetik

Keanggotaan

P E N G U R U S

158

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

6. Manfaat Koperasi Sekolah

Sebagaimana tujuan koperasi yaitu untuk kesejahteraan anggota

pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, maka koperasi

sekolah sangat bermanfaat bagi anggotanya.

Adapun manfaat yang dimaksud adalah sebagai berikut.

a. Dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah

b. Dapat mendidik siswa untuk mandiri atau mampu

mengurus dirinya sendiri

c. Dapat berlatih menjadi wiraswastawan di bidang

perkoperasian

d. Membimbing para siswa untuk dapat berpartisipasi aktif

dalam menyelanggarakan koperasi sekolah

e. Dapat menanamkan disiplin, rasa tanggung jawab, setia

kawan, dan gotong royong.

7. Pembinaan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah yang didirikan di lingkungan pendidikan telah

dirintis sejak tahun 80-an, walaupun saat itu belum semua

sekolah mendirikan atau membentuk koperasi sekolah. Kegiatan

pembinaan koperasi sekolah dilaksanakan melalui kegiatan

kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Agar koperasi sekolah dapat berjalan dengan lancar, maka perlu

diadakan pembinaan secara terus-menerus, terpadu, dan terarah

sesuai dengan perkembangan kegiatan ekonomi di masyarakat.

Pembinaan secara kontinu dilakukan dengan cara bimbingan,

penyuluhan, dan pengarahan terhadap koperasi sekolah oleh

guru dan kepala sekolah.

Pembinaan tersebut dapat berupa:

a. bantuan materi, seperti perlengkapan yang dibutuhkan

dalam pengelolaan koperasi, sehingga cara pengelolaannya

semakin hari semakin maju dengan cara mencontoh

pengelolaan koperasi yang ditangani dengan peralatan yang

sudah lengkap,

b. mengikutsertakan pengurusnya dalam pertemuan-

pertemuan dan seminar (bagi Sekolah Menengah Atas)

tentang koperasi, guna mengembangkan pemikiran-

pemikiran baru, sehingga wawasan para pengurus tentang

pengelolaan koperasi sekolah makin bertambah,

c. mengundang para pakar koperasi untuk memberikan

penjelasan dan penyuluhan kepada pengelola tentang cara-

cara praktis mengelola koperasi sekolah,

d. memintakan brosur atau buletin dari koperasi sekolah yang

telah menerbitkannya atau saling tukar informasi antara

pengurus koperasi suatu sekolah dengan pengurus koperasi

di sekolah lain agar menjadi koperasi sekolah yang lebih baik.

Untuk mewujudkan koperasi sekolah yang baik, maka

pengelolaan koperasi yang dilakukan oleh siswa berada di bawah

bimbingan, penyuluhan, dan pengawasan guru pembina

koperasi yang diangkat oleh kepala sekolah.

Koperasi Dan Kewirausahaan

159

C.

Pembagian Sisa Hasil Usaha

Kegiatan sebuah koperasi selalu diakhiri dengan

penghitungan Sisa Hasil Usaha (SHU), di mana dari hasil yang

diperoleh nantinya akan dapat digunakan untuk mengetahui

perkembangan serta mengetahui maju mundurnya koperasi.

Untuk itulah SHU begitu sangat penting bagi keberlangsungan

kehidupan koperasi. SHU dibagikan kepada anggota sesuai

dengan jasa masing-masing anggota yang telah ditetapkan dalam

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.

1. Cara Menghitung SHU

Pendapatan koperasi selama satu tahun buku setelah dikurangi

biaya-biaya disebut

Sisa Hasil Usaha (SHU)

. Pembagian sisa

hasil usaha koperasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-

Undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 45 dan Anggaran Dasar

Koperasi.

Contoh:

Pada tahun 2006 Koperasi “TERBIT” Bandung memperoleh laba

bersih Rp17.500.000,00.

Jumlah tersebut diperoleh dari:

Anggota

Rp 15.000.000,00

Bukan anggota

Rp 2.500.000,00

Rp 17.500.000,00

Dalam anggaran dasar koperasi ditetapkan tentang pembagian

sisa hasil usaha sebagai berikut.

Berdasarkan data atau keterangan di atas kamu diminta untuk

menyusun pembagian Sisa Hasil Usaha.

Tugas Mandiri

Apa manfaat yang telah kamu rasakan dengan adanya

koperasi sekolah?

SHU dari Anggota

SHU dari Bukan Anggota

1

Daba cadangan

1

Dana cadangan

2

Anggota sebanding dengan

2

Dana pengurus

jasa dan usaha

3

Dana pegawai/karyawan

3

Danapengurus

4

Dana pendidikan koperasi

4

Dana pegawai / karyawan

5

Dana sosial

5

Dana pendidikankoperasi

6

Dana pembangunan

6

Dana sosial

daerah kerja

7

Dana pembanguan daerah

kerja

160

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

2. Jasa Modal dan Jasa Anggota

Sisa hasil usaha yang diterima anggota meliputi jasa modal dan

jasa anggota, baik berupa jasa pembelian maupun jasa penjualan.

a. Jasa Modal atau Jasa Simpanan

Bagian Sisa Hasil Usaha yang diterima anggota merupakan

imbalan dari modalnya dalam koperasi.

Perhitungannya:

Simpanan anggota ybs

Bagian angggota = × Jasa mod al

Total simpanan anggota

Jawab:

Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi TERBIT Bandung.

1. Bagian anggota :

1.1. Jasa modal

Rp

3.750.000,00

Rp 3.750.000,00

1.2. Jasa penjualan

Rp

2.250.000,00

Rp 2.250.000,00

1.3. Jasa pembelian

Rp

1.500.000,00

Rp 1.500.000,00

Rp 7.500.000,00

Rp 7.500.000,00

2.

Cadangan koperasi

Rp

3.000.000,00

Rp

1.250.000,00

Rp 4.250.000,00

3.

Dana pengurus

Rp

1.500.000,00

Rp

375.000,00

Rp

1.875.000,00

4.

Dana pendidikan

Rp

750.000,00

Rp

250.000,00

Rp 1.000.000,00

5.

Dana pembangunan

Rp

750.000,00

Rp

250.000,00

Rp 1.000.000,00

daerah kerja

6.

Dana pegawai/karyawan

Rp

750.000,00

Rp

250.000,00

Rp 1.000.000,00

7.

Dana sosial

Rp

750.000,00

Rp

125.000,00

Rp

875.000,00

Rp 15.000.000,00

Rp 2.500.000,00

Rp 17.500.000,00

Anggota

Bukan Anggota

Total

Sisa Hasil Usaha dari

Sisa Hasil Usaha dibagi untuk

Anggota

Bukan Anggota

1. Bagian anggota:

1.1. Jasa Modal

25%

1.2. Jasa penjualan

15%

1.3. Jasa pembelian

10%

+

50%

2. Cadangan koperasi

20%

50%

3. Dana pengurus

10%

15%

4. Dana pendidikan

5 %

10%

5. Dana pembangunan

5 %

10%

daerah kerja

6. Dana pegawai/karyawan

5 %

10%

7. Dana sosial

5 %

5 %

100%

100%

Sisa Hasil Usaha dibagi untuk

Sisa Hasil Usaha dari

Koperasi Dan Kewirausahaan

161

Contoh:

Anis adalah seorang anggota koperasi. Modal Anis berupa

simpanan pokok Rp100.000,00, simpanan wajib

Rp150.000,00, dan simpanan sukarela Rp150.000,00.

Apabila jumlah simpanan anggota Rp400.000,00, maka

hitunglah bagian jasa modal yang diterima Anis!

Jawab:

Rp 250.000

=

× Rp 3.750.000

Rp 4.000.000

= Rp 234.375, 00

b . Jasa Pembelian

Anggota juga menerima bagian SHU karena koperasi

membeli barang atau jasa dari anggotanya.

Simpanan dari anggota ybs

Bagian angggota = × Jasa pembelian

Total simpanan dari anggota

Contoh:

Anis salah satu anggota koperasi berniat menjual barang

kepada koperasi sebesar Rp500.000,00. Total penjualan

anggota kepada koperasi adalah Rp5.000.000,00 dan jasa

pembelian sebesar Rp1.500.000,00. Hitunglah bagian SHU

yang diterima Anis!

Jawab:

Rp 500.000

=

× Rp 1.500.000

Rp 5.000.000

= Rp 150.000,00

c. Jasa penjualan

Bagian SHU yang diterima anggota karena jasanya membeli

dari koperasi sehingga koperasi itu memperoleh laba.

Penjual kepada anggota ybs

Bagian angggota = × Jasa penjualan

Total penjual kepada anggota

Contoh:

Anis sebagai anggota koperasi, membeli dari koperasi

Rp1.000.000,00. Bila total pembelian anggota dari koperasi

Rp10.000.000,00 serta jasa penjualan sebesar Rp2.250.000,00,

maka hitunglah bagian jasa penjualan yang diterima Anis!

Jawab:

Rp 1.000.000

=

× Rp 2.250.000

Rp 10.000.000

= Rp 225.000, 00

Wawasan Ekonomi

Seorang anggota koperasi akan

memperoleh SHU antara lain

sebagai berikut.

1. Memperoleh jasa simpanan.

2. Memperoleh jasa simpanan

dan jasa pembelian.

3. Memperoleh jasa simpanan,

jasa pembelian, dan jasa

penjualan.

Bagian anggota

Bagian anggota

Bagian anggota

162

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

D.

Kewirausahaan

Pembangunan perekonomian Indonesia dilandasi oleh UUD

1945 Pasal 33, yang maknanya mencakup tiga sektor utama

perekonomian, yaitu sektor negara, sektor swasta, dan sektor

koperasi. Ketiga sektor tersebut perlu dikembangkan secara

serasi dan mantap.

Jelaslah, bahwa sektor swasta merupakan salah satu unsur

penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Oleh karena

itu, kewirausahaan atau kewiraswastaan mempunyai peran

penting dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional

di bidang perekonomian.

1. Pengertian Wirausaha

Kewirausahaan berasal dari kata ’wira’ yang berarti berani,

utama, teladan, berbudi luhur, serta ’usaha’ yang berarti upaya

untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi,

wirausaha

dapat diartikan sebagai suatu keberanian untuk berupaya

memenuhi kebutuhannya.

Dengan demikian, definisi kewirausahaan dapat dikemukakan

sebagai suatu keberanian untuk melakukan upaya-upaya

memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang,

atas dasar kemampuan dan keberanian yang dimilikinya dengan

cara memanfaatkan segala potensi untuk menghasilkan sesuatu

yang bermanfaat bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, bahwa sektor swasta selalu

ditingkatkan guna menciptakan lapangan pekerjaan dan

menambah devisa negara melalui usaha swasta, baik

pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan

ekspor. Untuk itulah peran wirausaha sangat diperlukan.

Adapun manfaat tenaga-tenaga wirausaha antara lain sebagai

berikut.

a. Sebagai generator dan sumber penciptaan serta perluasan

kesempatan kerja.

b . Pelaksana pembangunan yang dapat dipercaya integritasnya

dan berdedikasi memajukan lingkungannya.

c. Tidak melibatkan diri dalam persoalan keturunan, baginya

kemanusiaan dan manusialah yang menjadi pusat perhatian

kesibukannya.

d. Kepribadian unggul dan martabat harga diri yang selalu

mendapat perhatian utama untuk dikejar, ditingkatkan, dan

dicita-citakannya.

e. Persaingan yang dicita-citakan adalah persaingan yang wajar,

sehat, tidak berlebihan, dan jujur dengan menggunakan,

meningkatkan, dan memajukan tingkat efisiensi kerja

usahanya.

f. Selalu berusaha menghormati tertib hukum lingkungannya.

Wawasan Ekonomi

Konsep Melayani

1. Makna pelayanan

-

melayani adalah ibadah

-

melayani adalah profesi

2. Dasar pelayanan

-

pembeli adalah raja

-

mengalah untuk menang

-

hati yang tulus

3. Tujuan pelayanan

-

kepuasan pelanggan

-

pembelian berulang

-

menaikkan omzet

-

meningkatkan citra

4. Proses pelayanan

-

siap setiap saat

-

cepat dan tepat

Koperasi Dan Kewirausahaan

163

g. Berusaha mambantu atau menolong orang lain, agar orang

lain mampu membantu dan menolong dirinya.

h. Tidak akan rela dan sampai hati menipu, merugikan apalagi

mengkhianati pemerintah, negara, dan bangsanya.

i. Sumber tenaga manusia yang ideal.

j. Hidup sepantasnya, segala barang yang dipakai diatur sebaik

mungkin dan tidak berlebihan.

2. Peranan Wirausaha dalam Perekonomian Nasional

Seorang ahli bernama

J. Schumpeter

menekankan pentingnya

peranan wirausahawan dalam kegiatan ekonomi suatu negara,

sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, para pengusaha merupakan golongan yang akan

terus-menerus membuat pembaruan atau inovasi dalam

kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut meliputi memperkenalkan

barang-barang baru, mempertinggi efisiensi dalam

memproduksi suatu barang, memperluas pasar suatu barang

ke pasaran yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah

yang baru, dan mengadakan perubahan dalam organisasi.

Peranan wirausahawan sangat dibutuhkan oleh suatu negara

karena ikut pula menentukan keberhasilan pembangunan

nasional. Adapun peranan wirausahawan adalah sebagai berikut.

a. Ikut meningkatkan kegiatan ekonomi suatu negara.

b . Ikut memajukan ekonomi bangsa dan negara.

c. Ikut meningkatkan taraf hidup masyarakat.

d. Ikut mengurangi atau mengatasi pengangguran.

e. Ikut mengatasi ketegangan sosial.

f. Ikut meningkatkan perdagangan domestik (dalam negeri)

maupun perdagangan internasional.

g. Ikut meningkatkan devisa negara.

h. Ikut meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, sumber

daya manusia, dan sumber daya modal.

Wawasan Ekonomi

Kreatif

adalah kemampuan

untuk mengembangkan ide baru

(thinking new thing)

atau

menemukan cara baru dalam

menyelesaikan masalah dan

menangkap peluang.

Inovatif

adalah kemampuan

untuk menjalankan ide kreatif

(doing new thing)

dalam menyele-

saikan berbagai macam perma-

salahan.

3. Ciri-Ciri Wirausaha

Seseorang yang berjiwa wirausaha harus mampu membuat

kekuatan sendiri menjadi lebih produktif sehingga dapat

memberikan manfaat bagi dirinya dan orang lain. Untuk

mendapatkan hasil yang baik, seorang wirausaha mampu

menggunakan kekuatan yang ada, baik rekan sekerja, atasan,

kekuatan bawahan, dan kekuatan sendiri serta lingkungan kerja.

Oleh karenanya seorang wirausaha harus memiliki ciri-ciri

sebagai berikut.

Tugas Mandiri

Apa peran penting yang dilakukan oleh wirausaha dalam

perekonomian?

164

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

a. Mempunyai keberanian untuk mengambil risiko dalam

menjalankan usahanya, untuk mengejar keuntungan yang

merupakan imbalan dari karyanya.

b. Mempunyai daya kreasi, imajinasi dan kemampuan yang

sangat tinggi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.

c. Mempunyai semangat dan kemauan untuk mengatasi

kesulitan yang dihadapi.

d. Selalu mengutamakan efisiensi dan penghematan biaya.

e. Mempunyai kemampuan untuk menarik bawahan dan

rekan usaha yang mempunyai kemampuan tinggi.

f. Mempunyai cara analisis yang tepat, sistematis, dan

metodologis.

g. Tidak konsumtif, selalu menanamkan kembali keuntungan

yang diperoleh, baik untuk keperluan usaha yang sudah ada

atau menanamkannya pada usaha-usaha yang baru.

h. Mempunyai kemampuan yang tinggi dalam memanfaatkan

kesempatan yang ada, dengan membawa teknik-teknik baru

dan mengorganisasi usaha-usahanya secara efektif dan efisien.

Sementara itu, menurut pendapat

Bygrave

ciri-ciri atau

karakteristik wirausahawan dikenal dengan istilah

10 D

, yaitu

sebagai berikut.

a.

Dream

(Visi ke Depan)

Seorang wirausahawan harus mempunyai visi atau

pandangan ke masa depan untuk meningkatkan dan

mengembangkan usahanya serta mempunyai kemampuan

untuk mewujudkan visinya.

b.

Decisiveness

(Keputusan dengan Cepat)

Seorang wirausahawan adalah orang yang dapat bekerja

dengan cepat dalam menghasilkan sesuatu. Selain itu juga

dapat membuat suatu keputusan dengan cepat, tepat dan

penuh perhitungan, agar berhasil dalam mengembangkan

usahanya.

c.

Doers

(Melaksanakan Keputusan)

Seorang wirausahawan dalam mengambil keputusan akan

langsung menindaklanjuti. Kegiatannya dilaksanakan

secepat mungkin dengan penuh perhitungan. Ia tidak mau

menunda kesempatan yang baik dalam menjalankan

bisnisnya.

d.

Determination

(Penentuan/Kebulatan Tekad)

Seorang wirausahawan melaksanakan kegiatannya dengan

penuh perhatian, rasa tanggung jawab, dan tidak mudah

menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan

rintangan yang mustahil untuk diatasi.

e.

Dedication

(Pengabdian)

Seorang wirausahawan harus mempunyai dedikasi

(mengutamakan pekerjaan) yang tinggi terhadap bisnisnya,

Koperasi Dan Kewirausahaan

165

kadang-kadang mengorbankan kepentingan keluarga untuk

sementara waktu. Ia melaksanakan pekerjaannya tanpa

kenal lelah. Semua perhatiannya dipusatkan untuk kegiatan

bisnisnya.

f.

Devotion

(Mencintai Pekerjaan)

Seorang wirausahawan harus mencintai pekerjaan bisnisnya

dan produk yang dihasilkannya. Hal inilah yang mendorong

keberhasilan yang efektif untuk menjual produknya.

g.

Details

(Dapat Memerinci)

Seorang wirausahawan sangat memperhatikan faktor-faktor

yang sangat rinci terhadap apa yang terjadi selama

menjalankan kegiatan usahanya. Dia tidak mengabaikan

faktor-faktor yang kecil yang dapat menghambat kegiatan

usahanya.

h.

Destiny

(Bertanggung Jawab atas Nasib Usahanya)

Seorang wirausahawan bertanggung jawab terhadap nasib

dan tujuan yang hendak dicapainya. Dia merupakan orang

yang bebas dan tidak mau bergantung pada orang lain.

i.

Dollars

(Kekayaan)

Seorang wirausahawan tidak mengutamakan pada

pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan karena masalah

uang. Dia berasumsi jika berhasil dalam bisnisnya, maka ia

pantas mendapat laba, bonus, atau hadiah.

j.

Distribute

(Membagi-bagi)

Seorang wirausahawan bersedia mendistribusikan

kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya,

yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk

mencapai sukses dalam bisnisnya.

4. Prasyarat Menjadi Wirausaha

Adakah di antara kamu berminat menjadi seorang

wirausahawan? Nah, agar harapanmu itu dapat terwujud perlu

kiranya kamu ket

ahui syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Persyaratan dasar untuk menjadi seorang wirausaha

dinamakan dengan

8K

dan

7P

.

8K

meliputi kriteria sebagai berikut.

a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Kemauan, keuletan, dan ketekunan.

c. Kemampuan dan keahlian.

d. Kesempatan yang ada dan digunakan.

e. Keteraturan dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin).

f. Keberanian mengambil risiko dan menghadapi

ketidakpastian.

g. Kesadaran sosial dan kemerdekaan.

h. Kapital dan keuangan.

Wawasan Ekonomi

Langkah-langkah memulai

wirausaha yaitu memilih peluang

usaha dan jenis usaha, mendiri-

kan/membentuk badan usaha,

mempersiapkan kegiatan usaha,

dan merencanakan kegiatan

usaha.

166

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

Adapun yang dimaksud

7P

adalah sebagai berikut.

a. Pendidikan.

b . Pengajaran dan atau latihan.

c. Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan.

d. Pengelolaan dan perlindungan serta kepastian hukum.

e. Pendekatan strategis.

f. Penghayatan hakiki kehidupan.

g. Perbankan.

Syarat-syarat tersebut sebagian mungkin sudah kamu miliki,

namun sebagian lagi perlu kamu usahakan dari sekarang.

5. Sektor-Sektor Wirausaha

Kegiatan wirausaha meliputi tiga sektor penting dalam

perekonomian. Oleh karenanya setiap wirausahawan

diperkenankan untuk melakukan usaha dengan memanfaatkan

segala potensi yang ada, selama tidak bertentangan dengan

undang-undang dan hukum yang berlaku, baik secara tertulis

maupun tidak tertulis.

Sektor-sektor usaha dalam hubungannya dengan wirausaha

dapat dikelompokkan menjadi sektor formal dan informal.

a. Sektor formal adalah kegiatan-kegiatan usaha yang dikelola

sedemikian rupa, sehingga kegiatannya bersifat tetap atau

menjadi tumpuan harapan pengelola.

Sektor ekonomi formal yang dapat diusahakan antara lain:

1) industri, baik industri besar, industri menengah, industri

kecil, industri kerajinan, maupun industri pariwisata,

2) perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri atau

perdagangan internasional, dan pedagang besar,

pedagang menengah atau pedagang kecil.

Gambar 6.7

Proses belajar baik formal maupun nonformal , seperti kegiatan pelatihan

kewirausahaan merupakan sumber yang berharga bagi proses

penciptaan seorang pengusaha.

Sumber:

Pengusaha, Oktober 2005.

Koperasi Dan Kewirausahaan

167

3) jasa dan transportasi, yang meliputi pedagang perantara,

pemberi kredit atau perbankan, pengusaha angkutan,

pengusaha hotel dan restoran, pengusaha biro jasa atau

travel pariwisata, pengusaha asuransi, pergudangan,

perbengkelan, koperasi, tata busana, dan lain sebagainya.

4) agraris, yang meliputi pertanian, perkebunan dan

kehutanan, perikanan dan peternakan.

5) lapangan pertambangan dan energi, meliputi bidang

minyak bumi dan gas alam yang ada, dan

6) usaha-usaha lainnya yang berbentuk perusahaan,

berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

b. Sektor informal adalah kegiatan usaha yang bersifat

sampingan, biasanya tidak berbentuk perusahaan serta

berbentuk

home industri

(industri rumah tangga).

Sektor ekonomi informal yang bisa diusahakan antara lain:

1) perdagangan, artinya sebagai pedagang kecil atau

retailer

.

2) industri rakyat atau industri rumah tangga, meliputi

pengrajin, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil

perkebunan, pengolahan hasil perikanan, pengolahan

hasil peternakan, dan pengolahan hasil kehutanan,

3) jasa, meliputi perantara perdagangan, angkutan, warung

makan, perbengkelan, biro jasa travel/perjalanan, tata

busaha atau penjahit, dan sebagainya,

4) agraris, meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan

kecil, perikanan darat, peternakan unggas, dan

sebagainya, atau

5) usaha-usaha lainnya yang tidak berbentuk perusahaan.

6. Konsep Wirausahawan Profesional

Seorang wirausahawan harus dapat menekuni setiap usahanya

secara profesional, sehingga usaha yang didirikan dapat

berkembang dengan baik dan dapat menguntungkan semua

pihak. Seorang wirausahawan haruslah mampu melihat ke

depan, dalam arti melihat dan berpikir dengan penuh

perhitungan mencari pilihan berbagai alternatif masalah dan

pemecahannya. Untuk itu diperlukan seorang wirausahawan

yang handal dan profesional.

Seorang wirausahawan harus memiliki konsep-konsep berikut.

a. Mengenal sangat dalam terhadap produknya.

b . Yakin dan percaya terhadap produknya.

c. Tidak berdebat dengan calon pelanggan.

d. Memiliki jiwa antusias.

e. Komunikatif dalam negosiasi.

f. Ramah dalam pelayanan.

g. Santun dalam penampilan.

h. Menciptakan transaksi.

Wawasan Ekonomi

Resep sukses Napoleon Hill.

1. Tuliskan dengan jelas dan

singkat apa yang kamu ingin-

kan dalam hidup (cita-cita).

2. Kembangkan garis besar

rencanamu untuk mencapai

tujuan.

3. Tetapkan jadwal yang pasti,

berikut tujuan yang akan

dicapai.

4. Ingatlah tujuan utama dan

rencanamu. Bersyukurlah

atas kemajuan yang sudah

kamu dapatkan.

168

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

i. Memenuhi kebutuhan pelanggan.

j. Jujur, berani, dan mempunyai keberanian.

Wirausahawan yang baik tidak membiarkan dirinya

direncanakan oleh pihak lain, melainkan merencanakan

pengembangan dirinya sendiri. Sudahkah jiwa kewirausahaan

kamu miliki?

Tugas Kelompok

Bentuk kelompok dengan dua orang temanmu. Carilah

artikel mengenai kisah-kisah orang sukses yang berasal

dari Indonesia. Kemudian susunlah dalam bentuk

kliping, sertakan kesimpulan yang kamu dapat mengenai

kiat-kiat mereka dalam mencapai kesuksesan!

Rangkuman

• Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum

koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus

sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

• Fungsi dan peran koperasi adalah sebagai berikut.

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota

pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan

kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan

masyarakat dan manusia.

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan

perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang

merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi

ekonomi.

• Tingkatan dalam organisasi koperasi, yaitu sebagai berikut.

1. Koperasi Primer

2. Koperasi Pusat

3. Koperasi Gabungan

4. Koperasi Induk

• Koperasi Unit Desa (KUD) adalah organisasi ekonomi rakyat di pedesaan yang

pembentukannya dilakukan oleh seluruh warga masyarakat desa tersebut yang

wilayahnya meliputi satu kecamatan.

• Tujuan pembentukan KUD sebagai berikut.

1. Menjamin terlaksananya program peningkatan produksi pertanian, khususnya

produksi pangan.

2. Memberikan kepastian pada masyarakat desa, bahwa mereka tidak hanya

bertanggung jawab atas peningkatan produksi saja, tetapi juga secara nyata dapat

memetik dan menikmati hasilnya guna meningkatkan taraf hidup dan

kesejahteraannya.

• Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya murid/siswa pendidikan dasar,

pendidikan menengah, dan sekolah-sekolah tempat pendidikan yang setaraf dengan

itu.

Koperasi Dan Kewirausahaan

169

3.

Berikut ini yang termasuk alat perleng-

kapan organisasi koperasi adalah ....

a.

rapat anggota, dewan penasihat, dan

pengurus

b. dewan penasihat, pengurus, dan

pengawas

c. pengurus, pengawas, dan manajer

d. rapat anggota, pengurus, dan

pengawas

e. rapat anggota, pengurus, dan manajer

4.

Pernyataan berikut merupakan dasar

didirikannya koperasi sekolah,

kecuali

....

a

.

membina disiplin dan jiwa koperasi

pada siswa

b

. membantu menyediakan kebutuhan

siswa

c. menunjang kegiatan koperasi desa

d. menumbuhkan kesadaran berkoperasi

e. mendorong kemandirian

5.

Di bawah ini adalah ciri-ciri wirausaha,

kecuali

....

a.

memiliki kepandaian yang tinggi

b

. memiliki kepercayaan diri yang kuat

c. suka bekerja keras

d. ulet dan tekun

e. memiliki kemauan yang tinggi

1.

Berikut ini yang

bukan

merupakan

wewenang rapat anggota adalah ....

a.

menetapkan anggaran dasar koperasi

b .

memilih, mengangkat, dan member-

hentikan pengurus dan pengawas

koperasi

c. menetapkan kebijakan umum di

bidang organisasi manajemen dan

usaha koperasi

d. mengesahkan pertanggungjawaban

pengurus

e. mengangkat dan memberhentikan

manajer koperasi

2.

Diketahui SHU Koperasi Karya tahun

2005 Rp6.400.000,00 dan modal simpanan

Rp16.000.000,00. Dari SHU tersebut, 20%

untuk jasa anggota dan 25% untuk jasa

modal.

Apabila T

uan Susilo mempuny

ai

simpanan sebesar Rp800.000,00, maka

SHU yang diterima Tuan Susilo adalah

sebesar ....

a. Rp400.000,00

b. Rp200.000,00

c. Rp160.000,00

d. Rp80.000,00

e. Rp64.000,00

Latih Kemandirian 6

A. Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

• Kewirausahaan adalah keberanian untuk melakukan usaha memenuhi kebutuhan

hidup dengan cara memanfaatkan segala potensi dengantujuan menghasilkan sesuatu

yang berguna bagi dirinya maupun orang lain.

• Peranan wirausahawan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, memajukan ekonomi,

meningkatkan taraf hidup, mengurangi pengangguran, mengatasi ketegangan sosial,

meningkatkan perdagangan, meningkatkan devisa, dan meningkatkan pengelolaan

sumber daya.

• Persyaratan dasar wirausaha yaitu 8K dan 7P, sedangkan sektor atau bidang usaha

dalam kegiatan wirausaha ada dua macam, yaitu:

1. Sektor ekonomi formal, baik di bidang industri, perdagangan, jasa, dan transportasi

maupun agraris

2. Sektor ekonomi informal, baik dalam bidang perdagangan, industri rakyat, jasa

maupun agraris.

• Konsep wirausahawan profesional di antaranya: mengenal produknya, yakin terhadap

produknya, tidak berdebat dengan pelanggan, memiliki jiwa antusias, komunikatif

dalam negosiasi, ramah dalam pelayanan, santun dalam penampilan, menciptakan

transaksi, memenuhi kebutuhan pelanggan, jujur, berani dan mempunyai keberanian.

170

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

6.

Kegiatan pokok KUD dalam

perekonomian pedesaan adalah ....

a.

penyalur kebutuhan pokok anggota

b. memotivasi, menggiatkan, dan

mewajibkan anggota untuk menabung

c. mendirikan usaha yang dapat

memenuhi kebutuhan secara langsung

d. menambah pengetahuan tentang

perkoperasian

e. mempertinggi taraf hidup rakyat desa

7.

Ciri koperasi sekolah adalah ....

a

.

keanggotaan dapat dipindahkan ke

orang lain

b

. pada umumnya merupakan jenis

koperasi produksi

c. anggota koperasi adalah siswa-siswa

sekolah

d. status koperasi harus berbadan

hukum

e. bergerak di bidang simpan pinjam

8.

Salah satu sektor usaha yang dapat

dimasuki oleh wirausahawan adalah sektor

informal yang memiliki beberapa

ketentuan, yaitu ....

a

.

kewajiban membayar pajak

b

. kewajiban membayar iuran wajib

c. kegiatan usaha terdaftar resmi

d. ada izin usaha dari pemerintah

e. sebagian besar tenaga kerja berpen-

didikan rendah

9.

Berikut ini adalah landasan hukum secara

khusus untuk mendirikan koperasi

sekolah,

kecuali

....

a.

UU Nomor 25 Tahun 1992

b . UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

c. Surat Edaran Direktur Jenderal

Koperasi No. tlt/DK/A/VI/74

d. Surat Keputusan Bersama Menteri

Transmigrasi dan Koperasi, Menteri

Pendidikan dan Kebudayaan

e. Tap. MPR No. II/MPR/1993

10.

Salah satu manfaat koperasi sekolah

adalah ....

a

.

melatih siswa agar hidup hemat dan

mandiri

b

. menciptakan rasa persatuan dan

kesatuan

c. meningkatkan kesejahteraan guru dan

karyawan

d. mengembangkan rasa disiplin,

tanggung jawab, dan setia kawan

e. mendorong belajar siswa di sekolah

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1.

Sebutkan dan gambarkan tingkatan organisasi koperasi?

2.

Rumuskan tahap persiapan pembentukan koperasi sekolah!

3.

Identifikasikan syarat-syarat wirausaha yang dikenal dengan istilah 7 P!

4.

Identifikasikan sektor informal yang dapat diusahakan dalam wirausaha!

5.

Pada akhir tahun 2005 keadaan Koperasi Usaha Maju sebagai berikut.

Hasil penjualan pada anggota

Rp

30.000.000,00

Hasil penjualan pada bukan anggota

Rp

10.000.000,00

Harga pokok penjualan

Rp

25.000.000,00

Beban penjualan

Rp 2.500.000,00

Beban umum dan administrasi

Rp

3.500.000,00

Dari data di atas, tentukan jumlah SHU Koperasi Usaha Maju!

Latihan Semester II

171

Latihan Semester II

A. Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

5.

Fungsi

actuating

meliputi kegiatan yang

diperlukan untuk ....

a

. jabatan-jabatan yang ada dalam

struktur organisasi

b . mencari kemudahan dan efisiensi

c. memanfaatkan tenaga untuk

kemajuan usaha

d. menghindarkan bantuan tenaga kerja

e. mencari titik temu perbedaan

6.

Pengawasan dalam suatu proses

manajemen mempunyai langkah-langkah

seperti di bawah ini,

kecuali

....

a.

mengukur hasil rencana

b .

mengubah rencana

c. mengoreksi penyimpangan yang

terjadi

d. membandingkan hasil pekerjaan dan

meneliti perbedaannya

e. mengadakan tindakan perbaikan

7

. Perhatikan fungsi-fungsi manajemen di

bawah ini!

(

1

)

memerintah melaksanakan kegiatan

(2) menetapkan pelaksanaan kegiatan

(3) menetapkan sasaran yang hendak

dicapai

(4) menetapkan cara pencapaian tujuan

(5) mencari jalan pemecahan masalah

Dari kegiatan di atas, yang merupakan

fungsi perencanaan adalah ....

a. (1), (2), dan (3)

b . (3), (4), dan (5)

c. (2), (3), dan (4)

d. (2), (4), dan (5)

e. (1), (3), dan (5)

8.

Seorang atasan mengambil keputusan dan

memberitahu seorang bawahan, demikian

seterusnya. Pengorganisasian ini me-

rupakan ciri dari ....

a.

struktur organisasi garis

b .

struktur organisasi staf

c. struktur organisasi garis dan staf

d. struktur organisasi fungsional

e. struktur organisasi perintah

1.

Berikut ini adalah ciri-ciri manajemen

sebagai ilmu,

kecuali

....

a.

konsep manajemen bersifat statis

b .

konsep manajemen bersumber hasil

penelitian dan dilakukan secara

kontinu

c. konsep manajemen bersifat fleksibel

d. konsep-konsep dituangkan dalam

bentuk teori yang mengandung nilai,

dibuktikan kebenarannya, dan

diterima secara umum

e. adanya usaha pihak lain

menggeneralisasikan konsep dalam

bentuk teori kepada pihak lain

2.

Menurut Sondang P. Siagian, manajemen

adalah kemampuan dan keterampilan

untuk memperoleh suatu hasil dalam

rangka ....

a.

pencapaian prestasi

b .

mencari penyelesaian

c. pencapaian tujuan melalui kegiatan-

kegiatan orang lain

d. mencari kemudahan

e. pencapaian usaha dan cita-cita

3.

Di bawah ini adalah kegiatan-kegiatan

pengawasan,

kecuali

....

a.

mengukur hasil pekerjaan

b

.

membandingkan hasil dangan standar

yang ditetapkan

c. memperbaiki apabila terjadi

penyimpangan

d. menggerakkan pekerja agar senang

melakukan pekerjaan sesuai dengan

rencana

e. mencocokkan hasil pekerjaan sesuai

dengan rencana yang disusun

4.

Manusia wirausaha memiliki kepribadian

yang kuat ditandai dengan hal-hal di

bawah ini,

kecuali

... .

a.

moral yang tinggi

b .

modal yang besar

c. memiliki sikap mental berwirausaha

d. peka terhadap lingkungan

e. memiliki keterampilan berwirausaha

172

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

9.

Pemilihan/pengangkatan pengurus

koperasi sekolah dilakukan ....

a.

rapat guru bersama kepala sekolah

b. rapat anggota bersama guru dan

kepala sekolah

c. rapat anggota bersama guru

d. rapat anggota

e. rapat anggota bersama kepala sekolah

10.

Suatu badan usaha yang modalnya terdiri

atas saham-saham adalah ....

a.

perusahaan perorangan

b

.

persekutuan komanditer

c. persekutuan milik negara

d. perseroan terbatas

e. firma

11.

Menyampaikan segala laporan

pemeriksaan atas tata kehidupan koperasi

kepada rapat anggota merupakan

kewajiban dari ....

a.

rapat anggota

b

.

anggota

c. dewan penasihat

d. pengawas

e. pengurus

12.

Ciri-ciri khusus BUMN berdasarkan

fungsinya antara lain ....

a

.

BUMN merupakan alat pemerintah

untuk menguasai perekonomian

b

. BUMN merupakan lembaga ekonomi

untuk memonopoli sektor ekonomi

tertentu

c. BUMN bertujuan untuk mengurangi

keberadaan perusahaan asing

d. BUMN merupakan stabilitas

perekonomian negara

e. BUMN bertujuan menangkal

masuknya modal asing

13.

Di bawah ini yang merupakan ciri

organisasi koperasi adalah ....

a.

mencari laba sebesar-besarnya

b

.

merupakan organisasi yang berusaha

untuk meningkatkan kesejahteraan

pengurus

c. ditujukan untuk mengganti BUMN

d. merupakan alat pemersatu modal

e. merupakan lembaga perekonomian

masyarakat

14.

Koperasi yang beranggotakan orang

perseorangan disebut ....

a.

koperasi primer

b .

koperasi sekunder

c. koperasi pusat

d. koperasi gabungan

e. koperasi induk

15.

Ruang lingkup manajemen keuangan

meliputi ....

a.

memberikan laporan keuangan

b

.

merencanakan sumber dana dan

penggunaan dana

c. menetapkan harga barang

d. mencari pembeli potensial

e. mencatat transaksi penerimaan uang

16.

Firma ABC beranggotakan Anto, Bakir,

dan Chandra dengan modal masing-

masing Rp25.000.000,00, Rp35.000.000,00

dan Rp40.000.000,00.

Apabila Fa

ABC di

tahun 2006 memperoleh laba

Rp15.000.000,00 , maka laba yang

diterima ketiga anggota firma tersebut

berturut-turut adalah ... .

a.

Rp3.750.000,00; Rp 5.250.000,00; dan

Rp6.000.000,00

b. Rp5.250.000,00; Rp3.750.000,00; dan

Rp 6.000.000,00

c. Rp6.000.000,00; Rp3.750.000,00; dan

Rp5.250.000,00

d. Rp6.000.000,00; Rp5.250.000,00;

dan Rp3.750.000,00

e. Rp3.750.000,00; Rp6.000.000,00; dan

Rp5.250.000,00

17.

Modal koperasi sekolah terdiri atas ... .

a.

simpanan dan pinjaman

b .

modal sendiri dan pinjaman

c. simpanan dan cadangan

d. hibah dan penjualan obligasi

e. hibah dan cadangan

18.

Langkah awal yang harus di tempuh Pak

Lurah dalam rangka pembentukan KUD

adalah ....

a.

mencari sumber modal

b

.

mencari tenaga kerja

c. menghubungi atasan

d. mendirikan toko koperasi

e. menghubungi calon anggota

Latihan Semester II

173

23.

Upaya manusia untuk memenuhi

kebutuhan hidup dengan mendirikan

usaha yang bermanfaat bagi dirinya dan

orang lain disebut ....

a.

perusahaan

d. kemand

irian

b . kewiraan

e. percaya diri

c. kewirausahaan

24.

Diketahui data SHU koperasi sebagai

berikut.

-

SHU Koperasi

Rp

1.600.000,00

-

Jml. simp. Betaria

Rp

200.000,00

-

Jml. simp. anggota

Rp4.000.000,00

-

Jum.penj. bersih

Rp3.840.000,00

-

Pemb. Betaria

Rp 960.000,00

-

Jasa simpanan anggota 20%

-

Jasa anggota 20% dari SHU

Besarnya SHU yang diterima Betaria

untuk periode tersebut adalah ....

a. Rp16.000,00

d. Rp80.000,00

b. Rp32.000,00

e. Rp96.000,00

c. Rp64.000,00

25.

Dapat menanggapi saran dan kritik

merupakan profil seorang wirausaha yang

memenuhi ciri ....

a.

percaya diri

b .

kepemimpinan

c. pengambilan risiko

d. berorientasi tugas dan hasil

e. keorisinilan

19.

Pendelegasian wewenang dari pimpinan

kepada wakilnya merupakan fungsi

manajemen yang disebut ....

a.

planning

d.

coordinating

b.

organizing

e.

staffing

c.

controlling

20.

Sebuah badan usaha yang kegiatannya

mengambil hasil ikan di laut

menunjukkan lapangan usahanya ....

a

.

e

kstraktif

d. perdagangan

b . agraris

e. jasa

c. industri

21.

Kantor Pos dan Giro termasuk BUMN

yang berbentuk ....

a.

Perjan

d.

Perusda

b. Perum

e. kop

erasi

c. Persero

22.

Sektor-sektor yang dapat diusahakan oleh

wirausaha antara lain sebagai berikut.

(1

)

Industri batik tulis

(2) Perdagangan pertokoan

(3) Industri tahu dan tempe

(4) Pedagang kaki lima

(5) Perusahaan percetakan

Sektor informal ditunjukkan oleh

nomor ....

a. (1) dan (3)

d. (3) dan (4)

b . (2) dan (3)

e. (3) dan (5)

c. (2) dan (4)

B . Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1.

Gambarkan struktur organisasi fungsional!

2.

Jelaskan pengertian manajemen sebagai proses, sebagai kolektivitas, dan sebagai seni/ilmu!

3.

Identifikasikan dan jelaskan jenis badan usaha dilihat dari lapangan usahanya!

4.

Identifikasikan ciri-ciri Perusahaan Umum dan Perusahaan Perseroan!

5.

Rumuskan pengertian manajemen bidang produksi, bidang pemasaran, bidang personalia,

bidang keuangan, dan bidang administrasi!

6.

Bagaimana ciri-ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)?

7.

Koperasi yang baik harus berpedoman 3 (tiga) sehat. Sebutkan dan jelaskan ketiga pedoman

tersebut!

8.

Identifikasikan ciri-ciri koperasi menurut kepemilikan dan fungsinya?

9.

Identifikasikan tujuan pembentukan koperasi sekolah!

10.

Identifikasikan 5 (lima) ciri-ciri wirausaha!

174

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

Glosarium

Badan usaha

adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang medirikan usaha untuk

mencari keuntungan.

115, 117

Badan usaha campuran

adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah

dan sebagian milik sw

asta.

119

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

adalah badan usaha yang modalnya milik negara,

y

ang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

115, 119, 130

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki

oleh sw

asta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan.

115, 119, 128

Buku besar pembantu (subsidiary ledger)

adalah kumpulan perkiraan yang merupakan

rincian dari perkiraan buku besar umum/utama.

3, 20, 21, 27, 34

Buku besar utama (ledger)

adalah kumpulan perkiraan-perkiraan yang berfungsi sebagai

tempat untuk mencatat perubahan harta, utang, modal, pendapatan, dan beban.

20,

21, 27, 34

Firma

adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan

suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing-masing sekutu atau anggota

memiliki tanggungjawab yang sama terhadap perusahaan.

121

Harga Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold)

adalah harga pokok dari barang-barang

yang telah laku dijual selama periode tertentu.

5

Jurnal khusus (special journal)

adalah jurnal yang dirancang secara khusus untuk mencatat

transaksi yang bersifat sama dan sering terjadi atau berulang-ulang, dengan tujuan agara

dapat bekerja secara efektif dan efisien.

3, 13, 27, 34

Jurnal pembalik

adalah ayat jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi untuk

mambaik jurnal penyesuaian tertentu, akan tetapi tidak semua jurnal penyesuaian dibuat

jurnal pembalik.

19, 34, 72

Jurnal penutup

adalah jurnal untuk memindahkan saldo perkiraan sementara ke

perkiraan tetap pada akhir periode akuntansi.

19, 34, 65, 67

Jurnal penyesuaian (adjusment journal)

adalah jurnal untuk mengadakan penyesuaian

catatan-catatan dengan keadaan atau fakta yang sebenarnya pada akhir periode.

19, 34,

41,

43, 44, 45, 46,

72

Jurnal umum atau jurnal memorial

adalah buku jurnal yang digunakan untuk mencatat

semua transaksi yang tidak dapat dicatat dalam jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran

kas, jurnal pembelian, dan jurnal penjualan.

3, 13, 19, 34

Kertas kerja atau neraca lajur (work sheet)

adalah suatu kertas berkolom-kolom atau

berlajur-lajur yang direncanakan secara khusus untuk menghimpun semua data

akuntansi yang dibutuhkan pada saat perusahaan akan menyusun laporan keuangan.

41, 43, 46, 47

Kewirausahaan

merupakan suatu keberanian untuk melakukan upaya-upaya memenuhi

kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dan keberanian

yang dimilikinya dengan cara memanfaatkan segala potensi untuk menghasilkan sesuatu

yang bermanfaat bagi dirinya maupun bagi orang lain.

141, 160

Koperasi

adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum

koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai

gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

125, 141, 143, 144, 146

Koperasi sekolah

adalah koperasi y

ang anggotany

a murid/siswa pendidikan dasar,

pendidikan menengah, dan sekolah-sekolah tempat pendidikan yang setaraf dengan itu.

141, 150, 151

Glosarium

175

Koperasi Unit Desa (KUD)

adalah organisasi ekonomi rakyat di pedesaan yang

pembentukannya dilakukan oleh seluruh warga desa tersebut dan wilayahnya meliputi

satu kecamatan.

149

Laporan keuangan (financial statement)

adalah hasil akhir dari akuntansi yang merupakan

suatu ringkasan transaksi keuangan.

41, 45, 46, 53

Laporan laba/rugi

adalah laporan yang menunjukkan pendapatan dan beban pada akhir

periode akuntansi.

54

Lower management

,

tingkatan paling bawah dalam manajemen yang kegiatannya lebih

banyak mempergunakan kerja fisik daripada kerja pikiran.

95

Manajemen

adalah suatu seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan,

pengarahan, dan pengawasan terhadap sumber daya manusia untuk mencapai tujuan

yang sudah ditetapkan sebelumnya.

91, 93, 94

Middle management

yaitu tingkatan manajemen menengah yang kegiatan kerja pikir

dengan kerja fisik sebanding, sehingga keduanya dilakukan hampir bersamaan.

95

Neraca

adalah laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada akhir

periode, yang meliputi laporan tentang besarnya harta, utang, dan modal perusahaan.

47, 48, 56

Neraca saldo setelah penutupan

adalah daftar yang memuat semua perkiraan riil berserta

saldony

a setelah dilakukan penutupan buku besar

. Neraca saldo setelah penutupan ini

dibuat untuk neraca awal pada periode akuntansi berikutnya.

69, 71

Neraca sisa atau daftar sisa

adalah daftar tempat mencatat saldo-saldo yang terdapat

pada setiap perkiraan buku besar yang disusun setiap akhir periode.

32, 44, 45, 47

Persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire Venootschap)

adalah persekutuan dua

orang atau lebih untuk mendirikan usaha, di mana satu atau beberapa orang sebagai

sekutu yang hanya menyerahkan modal dan sekutu lainnya yang menjalankan

perusahaan.

123

Perseroan Terbatas (PT)

adalah suatu persekutuan y

ang memperoleh modal dengan

mengeluarkan sero atau saham, di mana tiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham,

serta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan.

124

Perusahaan

adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses

untuk

memproduksi

barang dan jasa secara efektif dan efisien.

117

Perusahaan daerah

(BUMD) adalah perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan

daerah yang dipisahkan, baik yang didirikan oleh pemerintah provinsi maupun

pemerintah kabupaten/kota.

120, 132

Perusahaan Jawatan (PERJAN) atau Departemen Agency

, adalah perusahaan negara

y

ang modalny

a setiap tahun ditetapkan dalam

APBN, bagi departemen yang

bersangkutan.

131

Perusahaan Perseroan (PERSERO) atau Public State Company

,

adalah perusahaan negara

yang modalnya terdiri dari saham--saham yang dimiliki oleh pemerintah (seluruh atau

sebagian besar), yang bergerak dibidang produksi dengan tujuan mencari laba.

132

Perusahaan Umum (PERUM) atau Public Corporation

, adalah perusahaan negara yang

modal seluruhnya milik negara (berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan).

131

Sisa Hasil Usaha (SHU)

merupakan pendapatan koperasi selama satu tahun buku setelah

dikurangi biaya-biaya, di mana pembagiannya sesuai dengan ketentuan dalam undang-

undang dan anggaran dasar koperasi.

141, 144, 146, 147, 155, 157

Top management

adalah tingkatan manajemen teratas y

ang kegiatanny

a lebih banyak

mempergunakan kerja pikir daripada kerja fisik untuk mencapai hasil yang diharapkan.

95

176

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

Amandemen keempat UUD 1945, Tahun 2002, disertai Tap MPR RI nomor I, II, III, IV, V dan

VI/MPR/2002

. Bandung: Citra Umbara.

Badan Pusat Statistik. 2005.

Statistik Indonesia Tahun 2004

. Jakarta: BPS.

Baridwan Zaki, Drs. 1975.

Akuntan, Intermediate Accounting Bagian I

. Yogyakarta: Bagian

Penerbitan Fakultas Ekonomi UGM.

Boediono, Dr. 1982.

Ekonomi Mikro

. Yogyakarta: BPFE.

––––––. 1993.

Ekonomi Makro

. Yogyakarta: BPFE.

––––––. 2001.

Ekonomi Internasional

. Yogyakarta: BPFE

Jusup Haryono. 2001.

Dasar-Dasar Akuntansi Jilid I

. Yogyakarta: Bagian Penerbitan Sekolah

Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.

––––––. 2003.

Dasar-Dasar Akuntansi Jilid II

. Yogyakarta: Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi

Ilmu Ekonomi YKPN.

HZA Moechtar. 1985. Dasar-Dasar Akuntansi Jilid I dan II. Surabaya: Institut Dagang

Muchtar.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2002.

Standar Akuntansi Keuangan.

Jakarta: Penerbit Salemba

Empat.

Kuhardjo Noorroso, Drs. 1984.

Ilmu Ekonomi bagi Negara Berkembang

. Jakarta: Akademika

Pressindo.

Lyn M. Fraser, Aileen Ormiston

.

2004.

Memahami Laporan Keuangan.

Jakarta: PT Indeks.

Majalah:

Gatra, Pengusaha

,

Swa Sembada

,

Te m p o

,

Warta Ekonomi

Microsoft Student 2006

, DVD. USA: Microsoft Corporation

M. Manulang. 1991.

Pengantar Ekonomi Perusahaan

. Yogyakarta: Liberty.

–––––. 1992.

Dasar-Dasar Manajemen

. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Mulyadi. 2002.

Auditing Buku 1

Edisi 6. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.

Nopirin, Ph.D. 1984.

Ekonomi Moneter

. Yogyakarta: BPFE.

Salvatore Dominick, Ph.D. 1990.

Ekonomi Internasional

. Jakarta: Erlangga.

Soediyono, Prof. Dr. MBA. 1989.

Ekonomi Makro.

Yogyakarta: Liberty.

Sudarman Ari. 1984.

Teori Ekonomi Mikro

. Yogyakarta: BPFE.

Sukirno Sadono. 2005.

Pengantar Teori Mikro Ekonomi

. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

––––––. 2003.

Pengantar Teori Makro Ekonomi

. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Surat kabar:

Kompas, Media Indonesia

Syukur Abdul. et. al. 2005

. Ensiklopedi Umum untuk Pelajar

. Jakarta: PT Ichtiar baru van

Hoeve.

Winardi, S.E. Dr. Prof. 1998.

Kamus Ekonomi Inggris–Indonesia

. Bandung: CV Mandar

Maju.

www.google.com: image

Daftar Pustaka

Indeks

177

Indeks

A

Actuating 103

Akun Beban 67

Akun Ikhtisar Laba Rugi 47, 67

Akun Pembelian 7, 33

Akun Pendapatan 67

Akun Penjualan 7, 33

Ayat Penyesuaian 47

B

Badan usaha 115, 117

Badan usaha campuran 119

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 120,

132

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 115,

119, 130

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) 115,

119, 128

Barang dagangan 6, 18, 33

Buku besar 3, 20, 22, 27, 32

Buku besar pembantu 3, 20, 21, 27, 34

Buku besar utama 20, 21, 27, 34

Bygrave 162

C

Commanding 103

Controlling 104

Corner dan Ring 135

D

Directing 103

F

Firma 121

F.W. Taylor 94, 101

G

George R. Terry 94

H

Harga Pokok Penjualan 5

H. Arifin Abdurrachman 106

Harold Koontz dart O’Donnell 94

Henry Fayol 94, 96

Holding company 135

J

J. Schumpeter 161

John D. Millet 94

Joint Venture 136

Jurnal khusus 3, 13, 27, 34

Jurnal pembalik 19, 34, 72

Jurnal pembelian 13, 17

Jurnal penerimaan kas 13, 14

Jurnal pengeluaran kas 13, 15

Jurnal penjualan 13, 18, 22

Jurnal penutup 19, 34, 65, 67

Jurnal penyesuaian 19, 34, 41, 43, 44, 45,

46, 72

Jurnal umum 3, 13, 19, 34

K

Karnadi Wargasasmita 94

Kartel 134

Kepemimpinan 105

Kertas kerja 41, 43, 46, 47

Kewirausahaan 141, 160

Koperasi 125, 141, 143, 144, 146

Koperasi sekolah 141, 150, 151

Koperasi Unit Desa (KUD) 149

L

Laporan keuangan 41, 45, 46, 53

Laporan laba/rugi 54

Lower management 95

178

Ekonomi SMA dan MA Kelas XII

M

Malcolm Mc. Hair 109

Manajemen 91, 93, 94

Manajemen administrasi/akuntansi 111

Manajemen keuangan 111

Manajemen pemasaran 109

Manajemen personalia 110

Manajemen produksi 107

Merger 135

Middle management 95

Modal 67

N

Neraca 47, 48, 56

Neraca saldo 3

Neraca Saldo Setelah Penutupan 69, 71

Neraca sisa 32, 44, 45, 47

Neraca Sisa Disesuaikan 47

O

Organizing 100

P

Pembelian 8

Penjualan 8

Persekutuan komanditer atau CV 123

Perseroan Terbatas (PT) 124

Perusahaan 117

Perusahaan Jawatan (Perjan) 131

Perusahaan Perseroan (Persero) 132

Perusahaan Umum (Perum) 131

Perusahaan dagang 3, 5, 7, 33

Perusahaan jasa 5

Posting 27, 32

R

Rapat Anggota 146

Rapat Anggota Tahunan (RAT) 154

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 124

S

Sarwono Prawirodihardjo 106

S. Prajudi Atmosudirdjo 93, 106

Sekutu aktif 123

Sekutu pasif 124

Sisa Hasil Usaha (SHU) 141, 144, 146, 147,

155, 157

Sondang P. Siagian 93

Struktur Organisasi Fungsional atau Staf

101

Struktur Organisasi Garis 101

Struktur Organisasi Garis dan Staf 102

Syndicat 135

T

The American Marketing Association

Commite 109

The Liang Gie 94

Top management 95

Transaksi 3, 8, 11, 13, 14, 15, 17, 19, 22

W

Webster’s Dictionary 94

Buku ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah

dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran berdasarkan Peraturan Menteri

Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007 Tentang Penetapan

Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam

Proses Pembelajaran.

Setiap orang mempunyai arti atau peranan dalam

kehidupan ekonomi. Seseorang yang melakukan kegiatan

ekonominya, dalam bekerja tidak hanya bergantung atas

kemauannya sendiri, tetapi juga bergantung atas faktor-faktor

lain yang tidak dikuasainya. Misalnya bergantung kepada ke-

inginan orang lain untuk membeli hasil pekerjaannya, daya

belinya, tingkat harga, kelangkaan bahan baku, tenaga kerja,

dan modalnya.

Satu hal yang paling penting demi berlangsungnya ke-

hidupan perekonomian adalah kondisi kondusif di masyarakat

sehingga setiap orang mendapat kesempatan maksimum untuk

memecahkan masalah ekonomi dengan sebaik-baiknya.

Nah, dari buku

Ekonomi

ini kamu akan mendapat

pemahaman mengenai perilaku ekonomi dan kesejahteraan

berkaitan dengan masalah ekonomi yang terjadi di lingkungan

kehidupan terdekatmu hingga lingkungan terjauh, terutama di

lingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan negara.

Buku

Ekonomi

ini mencakup aspek-aspek per-

ekonomian, ketergantungan, spesialisasi dan pembagian kerja,

perkoperasian, kewirausahaan, manajemen, dan akuntansi,

baik akuntansi perusahaan jasa maupun perusahaan dagang.

Selain pemahaman materi dari buku, belajarlah juga dari

kegiatan ekonomi masyarakat di sekitarmu sehingga kamu

dapat membuat keputusan yang bertanggung jawab mengenai

nilai-nilai sosial ekonomi masyarakat yang majemuk, baik dalam

skala nasional maupun internasional.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11.890,-

ISBN : 978-979-068-700-4 (no jilid lengkap)

ISBN : 978-979-068-712-7